Skripsi
PERBEDAAN NILAI TRANSAKSI AKTA JUAL BELI TANAH BERDASARKAN AKTA PENGIKATAN JUAL BELI NOTARIIL DENGAN HASIL VERIFIKASI BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KOTA PALEMBANG
Latar belakang penelitian ini didasari oleh BPPD kota Palembang yang dianggap mencederai asas kebebasan berkontrak dari jual beli karena dianggap turut campur dalam menentukan harga transaksi padahal bukan merupakan pihak dalam perjanjian. Tujuan pada penelitian ini adalah untuk menganalisa pengaturan nilai transaksi akta jual beli menurut verifikasi BPHTB di Kota Palembang, mengetahui isu hukum yang timbul akibat perbedaan nilai transaksi pada akta jual beli tanah yang berdasarkan akta pengikatan jual beli notariil dengan hasil verifikasi BPHTB di kota palembang dan mengetahui penerapan NJOP pada akta jual beli di Kota Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Normatif-Empiris.Hasil penelitian menunjukan bahwa Peraturan verifikasi SSPD BPHTB dari jual beli hak atas tanah di Kota Palembang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2011 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Praktek Verifikasi yang dilakukan oleh BPPD Kota Palembang dapat dilakukan dengan pencocokan dengan database kantor dan cek lapangan. Penetapan nilai transaksi oleh BPPD harus dipahami sebagai nilai dari dasar pengenaan BPHTB bukan sebagai nilai transaksi jual beli, sehingga keterangan nilai transaksi pada AJB tetap harus ditulis sesuai dengan harga transaksi pada PPJB sebagai perjanjian yang mendahuluinya. Penerapan NJOP pada akta jual beli di Kota Palembang digunakan dalam hal nilai transaksi lebih kecil daripada NJOP pada SPPT PBB.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004527 | T64098 | T640982021 | Central Library (Refence) | Available |
No other version available