Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP PEREMPUAN YANG DILAKUKAN PADA MASA PACARAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 159/Pid,B/2019/PN.Pkj DAN PUTUSAN NOMOR 599/Pid.B/2018/PN.Dps)
Skripsi ini berjudul Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Perempuan Yang Dilakukan Pada Masa Pacaran, di Indonesia sering kali terjadi kasus penganiayaan atau kekerasan pada perempuan yang dilakukan oleh pasangannya, khususnya pada anak muda di masa remaja. Maka skripsi ini membahas mengenai pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penganiayaan terhadap perempuan pada masa pacaran dengan mengkaji studi putusan yaitu Putusan Nomor 159/Pid.B/2019/PN.Pkj dan Putusan Nomor 599/Pid.B/2018/PN.Dps dan Penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap perempuan. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis-normatif, yaitu dengan mengkaji dari aspek kepsutakaan dengan mengkaji peraturan perundang-undangan dan mengkaji putusan hakim. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penganiayaan terhadap perempuan pada masa pacaran tidak menjadi pembeda dengan tindak pidana penganiayaan pada umumnya, maka pelaku melakukan pelanggaran norma yang sifatnya melawan hukum. Penerapan sanksi pada pelaku merujuk pada Pasal dalam KUHP yaitu 351 ayat 1 KUHP. Kata Kunci : Penganiayaan, Pertanggungjawaban Pidana, Perempuan
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004590 | T62777 | T627772021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available