Skripsi
PEMBUKTIAN DALAM TINDAK PIDANA PENADAHAN DI PENGADILAN NEGERI BENGKULU
Tindak pidana penadahan merupakan salah satu tindak pidana yang ada didalam Kitap Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan diatur didalam pasal 480 perbuatan ini merupakan suatu kejahatan terhadap harta benda dimana adanya pemberian bantuan oleh orang sesudah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh orang lain, namun ini tidak boleh ditarik kesimpulan bahwa terhadap setiap penadahan harus dinyatakan, bahwa dengan bantuan sipenadah, kejahatan yang dilakukan semula, dari mana barang itu diperoleh, oleh orang lain. Dalam banyak peristiwa penadahan lebih berupa menarik keuntungan dari kejahatan yang bahwa kejahatan itu adalah dilakukan oleh orang lain. Penelitian ini berfocus kepada bagaimana pembuktian mengenai kasus kejahatan penadahan ini serta faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tindak pidana ini terjadi. Penelitian ini juga menggunakan jenis penelitian Normatif, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, konseptual dan historis, melalui pendekatan inilah penulis ingin menjelaskan pembuktian tindak pidana penadahan di kota Bengkulu dan faktor-faktornya yang menyebabkan tindak pidana penadahan. Kata Kunci : Penadahan, Pasal 480,Tindak Pidana
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004589 | T64266 | T642662021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available