Skripsi
ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PENJATUHAN PIDANA DAN REHABILITASI BAGI PENYALAHGUNA NARKOTIKA GOLONGAN I
ABSTRAK Pada pelaksanaannya Hakim kerap lebih memilih menjatuhkan pidana penjara dan denda bagi penyalahguna narkotika sedangkan pada satu sisi penyalahguna narkotika dapat pula merupakan pecandu narkotika atau korban penyalahgunaan narkotika yang harus diputus rehabilitasi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris, dengan sumber data melalui data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertimbangan (ratio decidendi) Hakim dalam membuktikan perbuatan terdakwa telah terbukti memenuhi unsur Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika (UU Narkotika) menurut 6 (enam) contoh putusan perkara tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus didasarkan pada pemenuhan unsur- unsur masing-masing tindak pidana tersebut dan alat-alat bukti dan fakta-fakta hukum dalam persidangan dan sudah tepat. Dikatakan tepat karena para terdakwa dijatuhi pidana penjara dan denda bukan menjalani rehabilitasi medis dan/atau sosial karena tidak terbukti sebagai pecandu narkotika dan/atau korban penyalahgunaan narkotika Persyaratan yang harus dilengkapi dalam berkas perkara agar Hakim dapat mempertimbangkan untuk menjatuhkan pidana rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika golongan I adalah melengkapi dokumen persyaratan berbentuk Berita Acara Penyerahan Rekomendasi Hasil Asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) yang sebelumnya diajukan permohonan rehabilitasinya oleh terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum melalui Tim Asesmen Terpadu BNN untuk direkomendasikan kepada Majelis Hakim yang memeriksa perkara untuk diperiksa dan diputus dan/atau ditetapkan sebagai pecandu narkotika dan/atau korban penyalahgunaan narkotika untuk menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Kata Kunci:Narkotika Golongan I; Penyalahguna Narkotika; Pertimbangan Hakim; Rehabilitasi
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004588 | T64270 | T642702021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available