Skripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KREDITUR ATAS EKSEPSI ERROR IN PERSONA YANG DIAJUKAN DEBITUR (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINGARAJA NOMOR 473/PDT.G/2015/PN SGR)
Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 473/ Pdt.G/2015/PN Sgr mengenai kreditur yang telah dirugikan karena debitur yang wanprestasi dan bagaimana bentuk perlindungan hukum yang seharusnya diperoleh kreditur atas eksepsi Error In Persona dalam Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor 473/Pdt.G/2015/PN Sgr. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), dan pendekatan kasus (Case Approach). Hasil pembahasan dari penelitian skripsi ini adalah adanya dalam pertimbangan hukum hakim menunjukkan tidak adanya itikad baik dari Ketut Katsu (tergugat) yang telah wanprestasi kepada I Made Adi Suryawan (penggugat) serta saat membuat perjanjian tidak memperhatikan asas-asas perjanjian sehingga menimbulkan permasalahan saat mengajukan gugatannya. Gugatan telah dinilai cacat secara formil karena telah terjadinya kekeliruan menempatkan pihak (Error In Persona). Selanjutnya, dikarenakan putusan pada pembahasan ini telah berkekuatan hukum tetap maka perlindungan hukum yang seharusnya diperoleh I Made Adi Suryawan (penggugat) yaitu perlindungan represif berupa upaya hukum yaitu Peninjauan Kembali (PK).
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004577 | T42582 | T425822021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available