Skripsi
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIMBUNAN BBM BERSUBSIDI JENIS SOLAR
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui dua hal, pertama untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana penimbunan minyak dan gas bumi bersubsidi dalam Putusan Nomor 399/Pid.Sus/2017/PN Mtp, Putusan Nomor 498/Pid.Sus/2019/PN Trg, Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2020/PN Tnr dan yang kedua untuk mengetahui pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam penjatuhan hukuman sebagaimana dalam Putusan Nomor 399/Pid.Sus/2017/PN Mtp, Putusan Nomor 498/Pid.Sus/2019/PN Trg, Putusan Nomor 60/Pid.Sus/2020/PN Tnr. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif, dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder diperoleh dengan cara studi kepustakaan atau studi dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa modus perbuatan pelaku penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yaitu dengan menimbun bahan bakar minyak bersubsidi dalam jumlah besar kemudian di jual kembali dengan tujuan memperoleh keuntungan berlipat ganda. Pertanggungjawaban hukum pelaku penimbunan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp. 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar).
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004573 | T58788 | T587882021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available