Skripsi
PENYELESAIAN KREDIT BERMASALAH BNI GRIYA DI MASA COVID 19 PADA PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK. SENTRA KREDIT KONSUMER PALEMBANG
Skripsi ini berjudul: Penyelesaian Kredit Bermasalah BNI Griya di Masa COVID19 Pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Sentra Kredit Konsumer Palembang. Perjanjian KPR BNI Griya tidak luput dari terjadinya kredit yang bermasalah, khususnya di masa pandemi COVID19. Oleh karena itu pihak Bank BNI SKK Palembang mengupayakan penyelamatan dan penyelesaian kredit bermasalah terhadap debitur wanprestasi selama masa pandemic COVID19. Dengan menggunakan metode penelitian empiris dan teknik pengambilan data melalui wawancara langsung kepada pihak Bank, dinyatakan bahwa Bank BNI SKK Palembang mengeluarkan kebijakan internal yang disebut Restrukturisasi COVID19 sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah di masa pandemi COVID19 yang berlandaskan dari peraturan pemerintah yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11 /POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019. Jika upaya penyelamatan tidak berhasil, maka pihak Bank BNI SKK Palembang mengupayakan penyelesaian kredit bermasalah yang dapat ditempuh melalui upaya hukum (Litigasi) yang terdiri dari Somasi, Gugatan, hingga Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004614 | T64461 | T644612021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available