Skripsi
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PERCOBAAN MEMPERDAGANGKAN MINUMAN BERALKOHOL YANG TIDAK MEMENUHI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 799/Pid.B/2018/PN.JJkt.Sel)
skripsi ini berjudul pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana memperdagangkan minuman beralkohol yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan, minuman beralkohol adalah minuman yang berbahaya apabila dikonsumsi terus menerus, terlebih lagi apabila minuman tersebut dicampur dengan bahan kimia untuk menguatkan minuman tersebut, diIndonesia sendiri banyak sekali minuman yang dicampur atau disebut juga dengan oplosan salah satu kasus yang terjadi di Indonesia dan mendapatkan kekuatan hukum tetap yaitu pada putusan nomor 799/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel. adapun rumusan masalah yaitu ada dua yang pertama bagaiaman pertanggungjawaban pidana pelaku yang memperdagangkan barang yang tidak memenuhi peraturan perundang-undangan pada putusan nomor 799/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel dan apakah pertimbangan hakim pengadilan negeri dalam penjatuhan hukuman pada putusan nomor 799/Pid.B/2018/PN.Jkt.Sel. adapun jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dan yuridis yaitu penelitian dengan studi putusan dengan bahan kajian hukum putusan hakim. pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang tidak memenuhi sesuai peraturan perundang-undangan dapat dikatakan bahwa pelaku mampu mempertanggungjawabkan karena pelaku mengetahui dan sadar bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang dilarang oleh perundang-undangan. pertimbangan hakim pada putusan tersebut hakim mempertimbangkan pelaku melakukan tindak pidana yang telah jelas diatur dalam perundang-undangan.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004613 | T67296 | T672962021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available