Skripsi
PELAKSANAAN PENYELESAIAN PERKARA PERBANKAN SYARIAH DI PENGADILAN AGAMA KELAS IA PALEMBANG
Penulisan skripsi ini didasari dari adanya disharmonisasi hukum antara Undang-Undang Perbankan Syariah dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 093/PUU-X/2012 dalam penyelesaian perkara Perbankan Syariah di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang. Adapun permasalahan yang dibahas adalah (1) bagaimana pelaksanaan penyelesaian perkara perbankan syariah di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang dan (2) apa yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan penyelesaian perkara perbankan syariah di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empriris yaitu penelitian langsung ke lapangan dengan wawancara dan studi kepustakaan melalui penelusuran literatur. Hasil dari penelitian diketahui bahwa prosedur pelaksanaan penyelesaian perkara perbankan syariah di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang telah selaras sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. Walaupun begitu, dalam pelaksanaannya tersebut masih mengalami beberapa hambatan. Oleh karena itu, diperlukannya perumusan secara jelas terkait pelaksanaan penyelesaian perkara perbankan syariah di Pengadilan Agama Kelas IA Palembang serta pemberian edukasi terkait perbankan syariah dan penyelesaian sengketa perbankan syariah untuk meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kewenangan yang dimiliki oleh Pengadilan Agama.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004569 | T61598 | T615982021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available