Skripsi
FUNGSI LEGISLASI DALAM SISTEM PRESIDENSIAL: STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DAN FILIPINA
Skripsi ini membahas fungsi legislasi di Indonesia dan Filipina yang menggunakan sistem presidensial dan membandingkannya. Untuk menyelesaikan persoalan itu, penulis menggunakan jenis penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan perbandingan dan pendekatan sejarah. Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa berdasarkan UUD NRI 1945, tahapan fungsi legislasi di Indonesia terdiri dari tahap pengajuan, pembahasan, persetujuan, pengesahan dan pengundangan. Sementara fungsi legislasi di Filipina berdasarkan Konstitusi Tahun 1987 terdiri dari tahap pengajuan, pembahasan, presidensial veto dan ovveride of veto serta tahap pengesahan. Adapun perbandingannya ditinjau dari model hubungan eksekutif-legislatif dan peran kedua kamar di parlemen. Ditinjau dari model hubungan eksekutif-legislatif, fungsi legislasi di Indonesia tidak sesuai dengan karakter sistem presidensial karena mengharuskan kerjasama antara DPR dan Presiden dalam fungsi legislasi. Untuk fungsi legislasi di Filipina ternyata lebih sesuai dengan karakter sistem presidensial karena tidak menyertakan Presiden dalam proses pembahasan. Sementara, ditinjau dari peran kedua kamar di parlemen, UUD NRI 1945 memberikan peran tidak berimbang. Sedangkan berdasarkan Konstitusi Filipina Tahun 1987, peran kedua kamar dapat dikatakan berimbang.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004608 | T62429 | T624292021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available