Skripsi
KEKUATAN PEMBUKTIAN HASIL CETAKAN (SCREENSHOT/PRINTSCREEN) DALAM PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI
Skripsi ini berjudul “Kekuatan Pembuktian Hasil Cetakan (Screenshot/Printscreen) dalam Pemeriksaan Tindak Pidana Pornografi (Studi Putusan nomor 1700/Pid.Sus/2019/PN Plg).” Pornografi merupakan tindakan criminal yang bersifat cabul dan eksploitasi seksual dalam pornografi merupakan tindakan kriminal yang bersifat cabul dan eksploitasi seksual dalam bentuk media komunikasi yang melanggar norma kesusilaan. Pengaturan tidak pornografi diatur dalam Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Hukum pidana Indonesia mengatur tentang alat bukti yang terdapat dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP bahwa alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Akan tetapi, seiring berjalanannya perkembangan muncullah alat bukti baru yang tidak diatur dalam KUHAP yaitu alat bukti elektronik. Alat bukti elektronik seperti screenshot seringkali digunakan dalam persidangan, karena alat bukti ini diatur dalam pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Rumusan masalah yang diangkat oleh penulis adalah bagaimana dengan kekuatan dan keabsahan dari alat bukti screenshot serta bagaimana pertimbangan hakim dalam mempertimbangkan alat bukti screenshot dalam tindak pidana pornografi. Metode penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah metode penelitian normatif. Sumber data sekunder merupakan sumber data yang diperoleh tidak langsung dari sumbernya (objek penelitian), namun melalui sumber lain seperti buku-buku teks, jurnal, majalah, koran, dokumen, peraturan, perundangan, dan sebagainya. Kesimpulan yang dapat diambil oleh penulis terhadap permasalahan ini adalah kekuatan pembuktian alat bukti screenshot atau printscreen dalam persidangan sangatlah lemah dan diragukan dilihat dari unsur alat bukti elektronik akan tetapi dalam hal keterangan keterangan lainnya dapat memper tebal keyakinan hakim. Kata kunci : Screenshot, Pornografi, Pembuktian, UU ITE
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004549 | T60960 | T609602021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available