Skripsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBUBARAN FRONT PEMBELA ISLAM (FPI) BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA 3 MENTERI DALAM PERSPEKTIF HUKUM TATA NEGARA
“ Tinjauan Yuridis Terhadap Pembubaran FPI (Front Pembela Islam) Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Dalam Perspektif Hukum Tata Negara”. Adapun yang menjadi tujuan penulisan skripsi ini ialah Untuk menjelaskan konsep Organisasi Kemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Masyarakat dan Untuk menjelaskan prosedur pembubaran ormas menurut hukum positif di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan didalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian Undang-Undang (statue approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan komparatif (comparative approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian skripsi dapat disimpulkan bahwa Urgensi dari pembubaran dari FPI dalam Perspekti HTN adalah untuk menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila, UUD RI 1945, keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas. Kemudian isi anggaran dasar FPI bertentangan dengan Pasal 2 UU Nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas. Selanjutnya keputusan Mendagri Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tanggal 20 Juni 2014 tntang surat keterangan terdaftar atau SKT FPI sebagai ormas, berlalu sampai tanggal 20 Juni 2019 dan sampai saat ini FPI belum memenuhi persyaratan untuk memperpanjang SKT tersebut. Oleh sebab itu, secara de jure terhitung mulai 21 Juni 2019, FPI dianggap bubar. Lalu Kekuatan hukum surat keputuan bersama 3 Menteri dan 3 lembaga dalam FPI dalam pembubaran Ormas, Perppu tersebut menghilangkan due process of law dalam pembubaran sebuah Ormas, akan tetapi Perpu Ormas tidak menutup mekanisme kontrol melalui lembaga peradilan yaitu dengan menggugat KTUN tersebut melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Sebelum adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap maka Surat Keputusan Pemerintah tentang pembubaran Ormas tersebut yang berlaku.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004546 | T59097 | T590972021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available