The Sriwijaya University Library

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Login
  • Member Area
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject ISBN/ISSN Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PELAKSANAAN PENGHENTIAN PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI OKU TIMUR

Skripsi

PELAKSANAAN PENGHENTIAN PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI OKU TIMUR

Tampubolon, Martin Nikodemus Daruba - Personal Name;

Penilaian

0,0

dari 5
Penilaian anda saat ini :  

Skripsi ini mengkaji mengenai: (i) mekanisme penghentian perkara tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri OKU Timur; dan (ii) kendala dalam pelaksanaan penghentian perkara tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri OKU Timur. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukan bahwa penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri OKU Timur dilaksanakan sesuai dengan PERJA Nomor 15 Tahun 2020.Peran Kejaksaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dimulai ketika tahap 2 atau penyerahan tanggung jawab Tersangka dan Barang Bukti oleh Penyidik kepada Penuntut Umum setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). Penuntut umum menganalisa peristiwa pidana dan tersangka dapat dilakukan penghentian penuntutan atau tidak. Tersangka memenuhi syarat maka Penuntut umum melakukan pemanggilan secara sah dan patut kepada Tersangka, Korban, Saksi Masyarakat, Penasehat Hukum dan Pejabat yang Bersangkutan untuk dilakukan upaya damai. Mencapai perdamiaan maka dituangkan secara tertulis dan Penuntut Umum mengajukan nota pendapat kepada pimpinan dan diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi untuk mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, apabila kedua belah pihak tidak menemukan kesepakatan untuk berdamai maka dilanjutkan dengan penuntutan oleh Penuntut Umum di Pengadilan Negeri. Pada pelaksanaanya, Kejaksaan Negeri OKU Timur belum mendapatkan kendala apapun karena semua pihak bersedia dan kooperatif dalam mengupayakan perdamaian. Kata Kunci : Penghentian Perkara Pidana, Keadilan Restoratif, Kejaksaan OKU Timur.


Availability
Inventory Code Barcode Call Number Location Status
2107004545T59288T592882021Central Library (REFERENCES)Available but not for loan - Not for Loan
Detail Information
Series Title
-
Call Number
T592882021
Publisher
Inderalaya : Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya., 2021
Collation
xvi, 79 hlm.; 29 cm.
Language
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Classification
345.050 7
Content Type
Text
Media Type
-
Carrier Type
-
Edition
-
Subject(s)
Ilmu hukum
Pidana Keadilan Restoratif
Specific Detail Info
-
Statement of Responsibility
MI
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • PELAKSANAAN PENGHENTIAN PERKARA TINDAK PIDANA BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH KEJAKSAAN NEGERI OKU TIMUR
Comments

You must be logged in to post a comment

The Sriwijaya University Library
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2025 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search