Skripsi
PERANAN OMBUDSMAN DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN KEBIJAKAN HUKUM NON PENAL
Skripsi ini berjudul “Peranan Ombudsman Dalam Mencegah Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Kebijakan Hukum Non Penal.” Ombudsman selaku lembaga pengawas kebijakan publik yang berdiri di garis terdepan dalam penanggulangan tindak pidana korupsi. Dalam mengentaskan korupsi hukum pidana tidak dapat diharapkan sebagai satu-satunya sarana penanggulangan kejahatan yang efektif. Mengingat kemungkinan besar adanya pelaku-pelaku tindak pidana yang berada diluar proses peradilan. Celah yang ditinggalkan pendekatan penal (pidana) dapat ditutup dengan pendekatan non penal dengan melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif di lembaga pemerintahan oleh Ombudsman. Adapun rumusan masalah yang penulis bahas yaitu : 1. Apa peranan Ombudsman dalam mencegah tindak pidana korupsi. 2. Bagaimana upaya Ombudsman melakukan pencegahan tindak pidana korupsi berdasarkan kebijakan hukum non penal. Penelitian ini bertujuan agar mengetahui peranan Ombudsman dalam mencegah tindak pidana korupsi dan upaya ombudsman dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi berdasarkan kebijakan hukum non penal.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2107004605 | T63422 | T634222021 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available