Text
PEMIKIRAN EKONOMI KERAKYATAN MOHAMMAD HATTA: Jalan Politik Kemakmuran Indonesia
Politik perekonomian adalah cara bagaimana suatu negara mengatur perekonomiannya. Mohammad Hatta, perumus Pasal 33, memiliki pandangan bahwa politik perekonomian tidak sepenuhnya tunduk kepada teori ekonomi, melainkan sebaliknya, teori ekonomilah yang harus tunduk kepada politik perekonomian. Kebijakan ekonomi, menurut Hatta, tidak boleh hanya bertumpu pada teori ekonomi. Bahkan,jika sudah berbicara mengenai kemakmuran rakyat, teori ekonomi tidak boleh memberikan kata putus, karena politik perekonomianlah yang harusnya memberikan keputusan. Apa yang dimaksud sebagai politik perekonomian di Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945. Dan sebagaimana dikupas dalam buku ini, pasal tersebut memang dimaksudkan oleh perumusnya sebagai ideologi ekonomi Indonesia.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1601000212 | B60444S | 338. 959 8 Zon p 2016 | Central Library (CIRCULATION) | Available |
No other version available