Text
Implementasi Kebijakan Penertiban PemakaianTenaga Listrik Di Lingkungan Pt Pln (Persero) Ws2jb Area Palembang
Penelitian Ini Mengkaji Permasalahan Mengenai Pelaksanaan Kebijakan Penertiban
Pemakaian Tenaga Listrik Di PT PLN (Persero) WS2JB Area Palembang Yang Masih
Banyak Ditemukan Pelanggaran Pemakaian Tenaga Listrik Oleh Masyarakat Sehingga PT
PLN (Persero) Mengeluarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 1486.K/DIR/2011 Tentang
Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Tujuan Penelitian Ini Adalah Untuk Mengetahui
Bagaimana Proses Pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik Secara Bertahap Yang
Terjadi Di Lingkungan PT PLN (Persero) WS2JB Area Palembang. Penelitian Ini
Menggunakan Metode Penelitian Deskriptif Kualitatif. Fokus Penelitian Ini Yaitu
Implementasi Kebijakan Yang Merujuk Pada Model Implementasi Kebijakan Menurut Brian
W. Hogwood Dan Lewis A. Gunn Dengan Indikator Rencana Kebijakan, Standar
Pelaksanaan, Biaya Pelaksanaan, Sumber Daya Yang Digunakan, Penentuan Jadwal,
Pemantauan Dan Pengawasan. Data Diperoleh Dari Data Primer Yaitu Melalui Wawancara
Dengan Pihak-Pihak Yang Terkait Dengan Penelitian Ini, Serta Data Sekunder Yaitu Data Yang
Diperoleh Melalui Dokumentasi Dan Sumber Tertulis Yang Terkait Dengan Implementasi
Kebijakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Berdasarkan Hasil Analisis Dan Penelitian
Di Lapangan Disimpulkan Bahwa Implementasi Kebijakan Penertiban Pemakaian Tenaga
Listrik Di Lingkungan PT PLN (Persero) WS2JB Area Palembang Belum Terimplementasi
Dengan Baik Karena Masih Adanya Indikator Penelitian Yang Belum Tercapai Sehingga
Diharapkan Untuk Pelaksanaan Kebijakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik Selanjutnya
Dapat Mencapai Setiap Indikator Yang Menjadi Pengukuran Keberhasilan Implementasi Suatu Kebijakan.
Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik Dan
Model Brian W. Hogwood Dan Lewis A. Gunn
No copy data
No other version available