Text
Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan Negara
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh rendahnya kesadaran pegawai dalam mematuhi
peraturan yang berlaku. Hal tersebut dapat dilihat dari pegawai yang datang terlambat dan
pulang menadahului, tidak tegas dalam pemberian sanksi sesuai peraturan, bermalasmasalah
pada saat jam bekerja dan tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Tujuan dari
penelitian adalah mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan masuk kerja dan
menaati ketentuan jam kerja berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, sedangkan untuk teknik
pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam (in-depth interview),
dokumentasi, dan observasi. Pembahasannya diarahkan untuk mengetahui fakta yang
sebenarnya bagaimana implementasi tersebut dilaksanakan. Hasil penelitian ini
menunjukan bahwa Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Dinas Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
cukup baik. Hal tersebut dikarenakan hanya tiga aspek implementasi oleh Dinas
Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan yang dalam implementasinya berjalan
dengan semestinya, tetapi masih ada hambatan yang terjadi. Empat aspek implementasi
yakni : Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi, dan Struktur Birokrasi hanya aspek
komunikasi, sumber daya dan struktur birokrasi yang di jalankan dengan cukup baik, tetapi
belum maksimal oleh Dinas Perpustakaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Kata Kunci : Implementasi, Disiplin, Dinas Perpustakaan
No copy data
No other version available