Skripsi
PELANGGARAN HAK CIPTA DARI PERSPEKTIF HUKUM PIDANA YANG TIDAK MERUPAKAN TINDAK PIDANA
Masyarakat lebih memilih memiliki buku dengan cara yang lebih ekonomis, yaitu dengan cara memfotokopi atau membeli buku bajakan dengan harga jauh lebih murah dibandingakan aslinya. Praktek foto kopi dapat dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran Hak Cipta, karena foto kopi merupakan tindakan memperbanyak suatu karya tanpa izin dari pengarang dan memberi keuntungan ekonomi atas jasa foto kopi, yang didalamnya melekat hak bagi pencipta baik hak moral maupun hak ekonomi. Dilain pihak kegiatan tersebut mendapat pengecualian yang diuraikan Pasal 15 Undang-Undang No. 19 Tahun 2002. Pasal tersebut mengandung ketidakjelasan mengenai kepentingan yang dapat dikatakan wajar. Oleh karena itu, bagaimana indikator kepentingan wajar serta bagaimana ketentuan penegakan hukum dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002. Penulis menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dimana bahan-bahan yang ada akan didiskusikan kepada penulis, akademisi, serta pihak terkait lainnya. Secara tersirat dalam Pasal 15 Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 menjelaskan indikator yang dapat dikategorikan sebagai kepentingan wajar, namun didalamnya tidak menyebutkan secara jelas dan rinci mengenai indikator kepentingan yang wajar tersebut, berbeda dengan aturan-aturan di Kanada dan Amerika Serikat yang menyebutkan secara jelas indikator dari kepentingan yang wajar tersebut. Seharusnya dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 disebutkan secara jelas indikator apa yang dimaksud kepentingan yang wajar. Ketentuan Penegakan Hukum ini secara normatif telah memadai, namun dalam aplikasinya sampai saat ini belum ada laporan dan penanganan kasus perlindungan Hak Cipta penulis buku.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
0907001340 | T56498 | T564982009 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available