Skripsi
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA DI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING (STUDI PADA PT. MELANIA INDONESIA DAN PT. SUNAN RUBBER)
Rakyat Indonesia dilindungi negara dalam beraktifitas contohnya tenaga kerja yang bekerja di perusahaan penanaman modal asing. Menyadari akan pentingnya pekerja bagi perusahaan, pemerintah dan masyarakat, maka perlu dilakukan pemikiran agar pekerja dapat menjaga keselamatannya dalam menjalankan pekerjaan. Demikian pula perlu diusahakan ketenangan dan kesehatan pekerja agar apa yang di hadapinya dalam pekerjaan dapat diperhatikan semaksimal mungkin, sehingga kewaspadaan dalam menjalankan pekerjaan itu tetap terjamin. Maka timbul permasalahan dalam hal perlindungan hukum terhadap para pekerja seperti Bagaimanakah pelaksanaan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja di perusahaan penanaman modal asing (Studi pada PT. Melania Indonesia dan PT. Sunan Rubber). Mengenai upah, jamsostek, waktu kerja dan waktu istirahat ? Serta Bagaimanakah hambatan-hambatan dalam perlindungan hukum tenaga kerja di perusahaan penanaman modal asing (Studi pada PT. PP Melania dan PT. Sunan Rubber) ? Perlindungan hukum dalam menjamin hak-hak tenaga kerja yang bekerja di perusahaan penanaman modal asing yang berkaitan dengan upah, jaminan sosial tenaga kerja, waktu kerja, dan waktu istirahat Perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia dilindungi dan diatur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penanganan ketenagakerjaan harus dilakukan secara serius dan menyeluruh, sebab tenaga kerja merupakan aset perusahaan, sudah sewajarnyalah apabila kepada mereka diberikan suatu perlindungan hukum untuk pemeliharaan dan pengembangan bagi kesejahteraannya.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
1407001233 | T56958 | T569582010 | Central Library (REFERENCES) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available