Text
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENAMBANGAN PASIR ILEGAL (PUTUSAN NOMOR 4/PID.SUS/2022/PN PBG)
Skripsi ini berjudul: Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Penambangan Pasir Ilegal di Pengadilan Purbalingga (Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2022/PN.PBG) . Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah pertimbangan hukum dalam Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2022/PN Pbg sesuai atau tidak dengan delik penambangan pasir ilegal di indonesia dan pertanggungjawaban pidana pelaku penambangan pasir illegal di Pengadilan Negeri Purbalingga (Putusan Nomor 4/Pid.sus/2022/PN Pbg) berdasarkan Undang-Undang Mineral dan batubara dan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus (case approach). Delik yang dilakukan terdakwa adalah melakukan penambangan pasir secara ilegal dari sungai dan terdakwa menjualnya untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi. Bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap terdakwa adalah pidana penjara dan pidana denda sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Pasal 158 Nomor 3 Tahun 2020, namun hakim memberikan putusan kurang memerhatikan UUPPLH sebagai dampak dari pertambangan ilegal tersebut Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Pidana, Pelaku Penambangan Pasir Ilegal.
Inventory Code | Barcode | Call Number | Location | Status |
---|---|---|---|---|
2307001082 | T88349 | T883492023 | Central Library (Referens) | Available but not for loan - Not for Loan |
No other version available